LBHA DPD BKPRMI Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan Bagian Hukum Setda, Fokus Perlindungan Santri dan Guru Ngaji
Silaturahmi hangat LBHA DPD BKPRMI Banyuwangi bersama Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi, Selasa (13/1/2026)
BANYUWANGI (AktualLine)–Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Banyuwangi menggelar silaturahmi dan diskusi bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, jajaran LBHA dan DPD BKPRMI disambut oleh Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi, yakni Sadhu Bagas dan Nur Wahid Rosyadi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan anak, khususnya bagi santri dan guru ngaji di Banyuwangi.
Ketua Umum DPD BKPRMI Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan keterbukaan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi terhadap berbagai kegiatan BKPRMI selama ini.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat peran BKPRMI dalam dakwah sosial, termasuk dalam isu-isu hukum yang menyentuh umat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur bisa bersilaturahmi dan berdiskusi langsung dengan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi. Dukungan ini sangat berarti bagi BKPRMI, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan bagi santri serta guru ngaji,” ujar Mujiono.
Menurutnya, BKPRMI sebagai organisasi kepemudaan dan kemasjidan memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga dan melindungi generasi muda, termasuk dari potensi persoalan hukum yang bisa menghambat masa depan mereka.
Sementara itu, Direktur Daerah LBHA BKPRMI Banyuwangi, Ahmad Ibrahim, menegaskan komitmen LBHA untuk terus mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap anak.
“LBHA BKPRMI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan hukum, terutama bagi santri dan guru ngaji. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan rasa aman dan pendampingan hukum yang memadai jika menghadapi persoalan,” ungkap Ibrahim.
Advokat yang akrab disapa Memet ini menambahkan, hasil diskusi tersebut akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk perumusan program kerja bersama yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat, khususnya di lingkungan masjid dan lembaga pendidikan keagamaan.
Di sisi lain, Perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi, Sadhu Bagas dan Nur Wahid Rosyadi, menyambut baik inisiatif LBHA DPD BKPRMI. Mereka menyatakan kesiapan Bagian Hukum untuk mendukung dan memfasilitasi kerja sama antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Banyuwangi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih erat dan produktif antara LBHA DPD BKPRMI, dan Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum serta terlindunginya santri dan guru ngaji di Banyuwangi. (tim)
