Satlantas Polres Kediri Kota Perketat Pengawasan Bus, Petugas Preman Diterjunkan
KEDIRI (AktualLine)–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur mengambil langkah serius dalam mengawasi pergerakan bus di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan menyusul insiden bus melaju ugal-ugalan yang menimbulkan banyak korban beberapa waktu lalu.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus memiliki potensi risiko tinggi jika pengemudinya tidak mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara intensif demi keselamatan bersama.
“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” kata AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/26).
Tidak hanya mengandalkan patroli rutin, Satlantas Polres Kediri Kota juga menerapkan strategi khusus dengan menurunkan petugas berpakaian preman. Langkah ini bertujuan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan aparat yang sedang melakukan pemantauan di lapangan.
Penindakan terhadap bus pelanggar akan dilakukan secara bertahap. Sanksi yang diberikan mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan apabila pelanggaran dilakukan secara berulang.
“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” jelasnya.
AKP Tutud Yudho menerangkan bahwa penindakan tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama. Apabila dalam kurun waktu tersebut pengemudi masih mengulangi pelanggaran, maka kendaraan akan ditahan.
“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” terangnya.
Selain fokus pada penindakan, pihak Satlantas juga menyiapkan bentuk apresiasi bagi personel yang berhasil menindak bus pelanggar. Penghargaan ini diberikan sebagai motivasi atas kinerja anggota di lapangan.
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas Polres Kediri Kota mengimbau seluruh pengemudi bus agar tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (tim)
