Sebulan Beraksi, Penipuan PO Sembako Murah Seret Kerugian Rp400 Juta
TANJUNG PERAK (AktualLine.com)–Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjungperak mengungkap praktik penipuan dan penggelapan dengan modus purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga di Surabaya.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial TDL melaporkan kerugian sebesar Rp146.605.000. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan empat korban lain, yakni RAS, DN, MM, dan BR.
“Jika diakumulasikan, total uang yang berhasil dikeruk tersangka dari kelima korban tersebut mencapai angka Rp400 juta lebih,” jelas Ipda Meldy, Sabtu (11/4/2026).
Aksi penipuan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan, sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2026. Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka berinisial EA pada 31 Maret 2026.
Sejak 1 April 2026, tersangka resmi ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur.
KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy, menerangkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan fitur status WhatsApp.
Ia menawarkan program “Buka Purchase Order (PO) Harga Sembako” dengan harga di bawah pasaran untuk menarik minat calon pembeli.
“Korban yang tertarik kemudian menghubungi pelaku melalui pesan singkat (japri) dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank. Namun, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan,” terang Ipda Meldy.
Dari hasil pemeriksaan, dana yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membeli sembako sesuai pesanan. Uang tersebut justru dipakai untuk menutup pesanan lain serta memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.
Modus ini dikenal sebagai praktik gali lubang tutup lubang dalam transaksi fiktif.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait penipuan dan/atau penggelapan, yakni Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kebutuhan pokok dengan harga yang tidak wajar di media sosial.
“Jangan mudah percaya dengan tawaran penjualan barang yang harganya tidak masuk akal, apa lagi melalui media sosial,” kata Iptu Suroto.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut. (tim)
