BKPRMI: Pembatasan Hiburan Malam, Langkah Proporsional Kondusivitas Banyuwangi

IMG-20260427-WA0009

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam tertentu mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Banyuwangi, H. Mujiono, SH menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan langkah yang terukur dan proporsional dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan ruang sosial yang kondusif.

“Pembatasan ini bukan berarti meniadakan kegiatan usaha, tetapi justru menempatkannya dalam koridor yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari perspektif moral, kebijakan tersebut memiliki kaitan erat dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan etika sosial, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda.

Menurutnya, lingkungan yang terjaga dari aktivitas berisiko pada jam-jam rawan akan memberikan ruang yang lebih sehat bagi tumbuh kembang generasi.

Selain itu, penertiban jam operasional hiburan malam juga dinilai sejalan dengan upaya pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat Banyuwangi.

Mujiono menegaskan bahwa perkembangan sektor hiburan tetap perlu diarahkan agar tidak bertentangan dengan identitas kultural yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat.

“Budaya Banyuwangi menjunjung tinggi harmoni sosial. Karena itu, pengaturan seperti ini penting agar perkembangan hiburan tetap selaras dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia juga menegaskan kesiapan organisasi untuk berkontribusi dalam edukasi publik dan pembinaan generasi muda.

“Kami siap berperan aktif dalam penguatan moralitas, menjaga ketertiban, serta merawat jati diri budaya daerah,” pungkasnya. (tim)