Pasca Hearing, DPRD Banyuwangi Minta Penanganan Tegas Kasus Perambahan Hutan
Suasana hearing Komisi II DPRD Banyuwangi bersama GRIB JAYA bahas dugaan perusakan hutan
BANYUWANGI (aktualline.com)–Komisi II DPRD Banyuwangi telah menggelar rapat dengar pendapat bersama GRIB JAYA DPC Banyuwangi di Ruang Khusus Rapat DPRD. Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian temuan lapangan terkait dugaan penebangan liar di kawasan hutan lindung KPH Banyuwangi Barat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, didampingi Wakil Ketua I, Gede Sudro Wicaksono. Hadir pula Ketua GRIB JAYA Banyuwangi Yahya Umar, Divisi Hukum GRIB JAYA Saleh, SH, serta perwakilan Perhutani, BPBD, Disperta, DLH, aparat kepolisian, camat, dan kepala desa dari wilayah Songgon–Sempu.
Dalam penyampaiannya di forum hearing yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) kemarin, GRIB JAYA mengungkapkan adanya aktivitas penebangan yang mereka temukan langsung di lapangan. Temuan inilah yang menjadi latar belakang permintaan hearing kepada DPRD.
Temuan Penebangan Meresahkan Warga
Ketua GRIB JAYA Banyuwangi, Yahya Umar, menjelaskan bahwa aktivitas yang mereka lihat bukan peristiwa kecil dan telah memicu keresahan warga sekitar hutan.
“Kami melihat sendiri adanya penebangan di titik-titik tertentu. Ini bukan kejadian kecil, tapi sudah meresahkan masyarakat, terutama warga tepi hutan yang terdampak langsung,” kata Yahya Umar.
Ia juga menegaskan bahwa GRIB JAYA tidak sedang menunjuk pihak tertentu. “Kami hanya ingin hutan kita tetap terjaga. Jika ada oknum, siapapun itu, harus diproses secara hukum. Ini demi keselamatan dan masa depan lingkungan Banyuwangi,” terangnya.
Posisi Warga Tepi Hutan Dinilai Lemah
Divisi Hukum GRIB JAYA, Saleh, SH, turut memberikan perhatian pada lemahnya akses perlindungan hukum bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
“Kami melihat masyarakat tepi hutan ini sering berada dalam posisi lemah. Mereka butuh perlindungan hukum, bukan justru menjadi korban atas aktivitas para perambah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil. “Jika benar ada oknum yang terlibat, proses hukum tidak boleh pandang bulu. Ini bukan semata soal kayu ditebang, tetapi soal keberlanjutan lingkungan dan keamanan masyarakat,” tambahnya.
Perhutani: Ini Perambahan, Bukan Illegal Logging
Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muhlisin, memberikan klarifikasi bahwa aktivitas yang ditemukan lebih mengarah pada perambahan.
“Mereka menebang pohon tapi kayunya tidak diambil. Ini bentuk perambahan, biasanya untuk membuka lahan aktivitas lain seperti pertanian,” kata Muhlisin.
Ia memastikan kondisi hutan Banyuwangi Barat secara umum masih terjaga. “Cakupannya masih bagus. Kalau ada spot yang dirambah, biasanya akan pulih kembali jika tidak digarap. Kami juga rutin melakukan reboisasi dan patroli,” jelasnya.
Menurutnya, upaya preventif dari Perhutani terus dilakukan, termasuk sosialisasi hukum, pemasangan papan larangan, hingga pelaporan kepada aparat.
DPRD Buka Ruang Tindak Lanjut
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menyampaikan bahwa laporan GRIB JAYA memberi gambaran penting tentang kondisi di lapangan.
“Hari ini kami mendengar langsung semua pihak. Laporan GRIB JAYA sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Emy.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita akan evaluasi, koordinasi, dan jika diperlukan turun lapangan. Semua titik yang dilaporkan harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rapat ini menjadi momentum penguatan kerja bersama antara DPRD, Perhutani, OPD teknis, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu memperketat pengawasan serta memperkuat perlindungan hukum bagi warga tepi hutan. (tim)
