Perhatian pada Mutu Guru PAI Antar Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kemenag RI
BANYUWANGI (AktualLine)–Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat kualitas pendidikan agama kembali mendapat pengakuan nasional. Tahun 2025 ini, Banyuwangi dinobatkan sebagai penerima Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari dukungan daerah terhadap peningkatan kompetensi guru PAI melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pada tahun 2024, sebanyak 379 guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD dan SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta, telah difasilitasi untuk mengikuti program tersebut.
“Mereka menjalani PPG selama empat bulan di universitas yang ditunjuk Kemenag. Untuk Banyuwangi, pelaksanaannya di UIN KHAS Jember,” jelasnya.
Sementara itu, pada tahun 2025, Pemkab Banyuwangi kembali memfasilitasi 246 guru PAI untuk mengikuti program serupa. Dengan pengiriman tersebut, kini seluruh guru agama Islam di Banyuwangi telah mengikuti Program PPG Kemenag.
“Selain untuk peningkatan kompetensi dan profesionalitas, PPG juga menjadi salah satu syarat memperoleh sertifikasi dari Kemenag,” tambah Suratno.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi daerah untuk terus memperkuat mutu pendidikan agama. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan agama tidak bisa dilepaskan dari peran guru yang profesional dan kompeten.
“Peningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam di Banyuwangi merupakan tanggung jawab bersama. Alhamdulillah, kami berterima kasih atas apresiasi Kemenag atas upaya daerah mendukung penguatan pendidikan agama,” kata Ipuk, Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penguatan pendidikan agama memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi terus berupaya menghadirkan pendidikan agama yang lebih berkualitas melalui peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
Sebagai informasi, Program Pendidikan Profesi Guru Agama Islam merupakan bagian dari Program Prioritas (Asta Cita) Presiden RI Tahun 2024–2029, sekaligus pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, serta sertifikat pendidik. (tim)
