Cegah Judol di Internal, Lapas Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Mendadak Ponsel Pegawai
BANYUWANGI (AktualLine)–Upaya memberantas praktik judi online (judol) terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah pemeriksaan mendadak terhadap ponsel milik seluruh pegawai, Senin (5/1/2026).
Inspeksi tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba usai apel pagi, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Seluruh pegawai diminta mengumpulkan dan menunjukkan perangkat komunikasi mereka untuk diperiksa oleh tim internal Lapas.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, didampingi jajaran struktural. Kalapas bersama tim melakukan penelusuran secara detail, mulai dari aplikasi yang terpasang, riwayat peramban internet, hingga indikasi transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan judi online.
Menurut Wayan, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga integritas lembaga sekaligus merespons maraknya judi online di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan judol juga menjadi bagian dari program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari praktik judi online. Ini bukan hanya sebatas imbauan, melainkan tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” kata Wayan.
Ia menjelaskan, keterlibatan pegawai dalam judi online dapat berdampak luas dan sangat merugikan. Selain berpotensi merusak kondisi ekonomi pribadi maupun keluarga, kecanduan judol juga dinilai akan berpengaruh langsung pada kinerja dan profesionalisme pegawai.
“Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” jelasnya.
Sebagai penegasan akhir, Wayan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menekankan bahwa terlibat dalam aktivitas judi online, baik oleh pegawai maupun anggota keluarganya, merupakan hal yang dilarang keras.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap menjunjung profesionalisme, menjaga nama baik institusi, dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. (tim)
