Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Masuk Tahap Pengumuman, Warga Bisa Ajukan Sanggahan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memperkenalkan program digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi pada Oktober 2025.
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat Banyuwangi untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial yang akan diumumkan pada 2 Maret 2026. Mekanisme ini disediakan bagi warga yang merasa data dirinya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dari sekitar 350 ribu warga yang mendaftar akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan layak maupun tidak layak menerima bantuan, lengkap dengan alasan penilaiannya.
“Dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi kemarin, akan diumumkan siapa yang layak dan tidak layak dengan disertai alasan yang jelas. Karena uji coba, data belum sepenuhnya mutakhir. Maka negara memberikan ruang koreksi dan masyarakat bisa langusng mengkualifikasi datanya lewat proses Sanggahan,” kata Gus Ipul saat membuka Bimtek Masa Sanggah secara daring, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan bahwa masa sanggah diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat. Melalui mekanisme ini, pemerintah memberikan ruang klarifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Ini adalah upaya negara untuk menciptakan keadilan bagi warganya. Lewat masa sanggah akan ada perbaikan atau perubahan data sehingga yang akan mendapatkan bansos adalah mereka yang memang benar-benar berhak,” jelasnya.
Program digitalisasi bansos yang pertama kali diuji coba di Banyuwangi ini menggunakan sistem seleksi berbasis integrasi data dari berbagai instansi. Data yang dipakai mencakup kepemilikan aset seperti tanah, kendaraan bermotor, hingga penggunaan listrik sehingga proses penentuan penerima bantuan menjadi lebih terukur.
Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menerangkan bahwa masyarakat dapat melihat hasil seleksi melalui kantor desa, agen perlindungan sosial, atau mengakses langsung Portal Perlinsos.
“Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan dari pengumuman hasil. Proses sanggah sangat mudah, bisa dilakukan melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” sambung Andika.
Setiap sanggahan yang diajukan nantinya akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian dengan kondisi lapangan, maka data akan diperbarui di dalam sistem.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menjelaskan bahwa hasil akhir dari program Perlinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial ke depan, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, maka pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan,” jelas Andy.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa keberadaan masa sanggah merupakan bagian dari sistem pengelolaan data yang transparan, bukan menunjukkan kelemahan program.
“Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesannya.
Melalui proses ini diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan semakin akurat dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (tim)
