DPRD Banyuwangi Perkuat Fondasi Kebijakan Daerah lewat Penetapan 17 Raperda
DPRD Banyuwangi tetapkan 17 Raperda prioritas 2026
BANYUWANGI (aktualline.com)—DPRD Kabupaten Banyuwangi telah mengesahkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi fokus pembahasan pada tahun 2026.
Langkah ini menjadi pijakan awal bagi penyusunan kebijakan daerah yang lebih terarah di tahun mendatang, sebagaimana tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (29/11/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, dalam laporannya menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat.
Prioritas diberikan kepada regulasi yang bersifat mandatori, berkaitan dengan perda lain, merupakan kelanjutan program sebelumnya, serta mendukung kesejahteraan rakyat dan ekonomi kerakyatan.
“Kami juga tetap memperhatikan prinsip HAM, kesetaraan gender, kelestarian lingkungan, serta memastikan regulasi tidak menghambat investasi atau menimbulkan polemik,” terang Masrohan.
Dari total daftar tersebut, 10 Raperda merupakan usulan Pemerintah Daerah, termasuk Raperda kumulatif terbuka seperti Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
Selain itu, eksekutif mengajukan Raperda tentang Barang Milik Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi 2025–2045, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Pemberian Insentif dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Sementara itu, DPRD mengusulkan empat Raperda inisiatif, yakni Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi, Penetapan Desa, Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Pembinaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengapresiasi penetapan Propemperda 2026 tersebut. Ia menilai dokumen tersebut sebagai panduan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap Propemperda ini dapat menjadi acuan bersama dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di Banyuwangi,” katanya.
Dengan penetapan prioritas ini, proses pembahasan regulasi sepanjang 2026 akan berlangsung lebih terarah dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan konkret masyarakat. (tim)
