DPRD Banyuwangi Tegaskan Pengadaan Proyek Harus Bersih, Hearing Komisi IV Bongkar Dugaan Anomali Sistem
Komisi IV DPRD Banyuwangi dorong pengadaan proyek yang lebih tertib dan transparan
BANYUWANGI (aktualline.com)– Komitmen DPRD Banyuwangi untuk menjaga proses pengadaan proyek agar berjalan bersih dan adil ditegaskan dalam hearing Komisi IV yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB), Kamis (4/12/2025).
Dalam forum tersebut, berbagai dugaan kejanggalan mencuat, mulai dari anomali sistem hingga persoalan dokumen perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa DPRD berkepentingan memastikan seluruh tahapan pengadaan tidak merugikan pihak mana pun.
Menurutnya, semua pihak memiliki kepentingan yang harus sama-sama dilindungi.
“Kontraktor ingin bekerja sesuai aturan. Masyarakat ingin menikmati hasilnya. Maka harus ada langkah tegas dan perbaikan di tahun mendatang,” kata Patemo.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pengadaan agar berjalan akuntabel serta memberikan ruang sehat bagi pelaku usaha lokal.
Dari pihak kontraktor, perwakilan KKB bernama Bibit Prayoga mengungkap sejumlah temuan yang dinilai janggal. Salah satu yang disorot adalah adanya dokumen perusahaan pemenang yang memiliki nomor surat identik dengan surat lembaga lain.
“Kalau ada dokumen yang nomornya sama, itu patut dicurigai. Kami hanya ingin mekanisme berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Bibit juga menyoroti sistem yang menurutnya sudah menampilkan pemenang, padahal proses evaluasi belum sepenuhnya dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU CKPP Banyuwangi, Ebta Adharisandi, mengkonfirmasi adanya anomali sistem selama proses evaluasi.
Ia mengaku pihaknya belum menyentuh, namun status pemenang sudah lebih dulu muncul.
“Belum kami sentuh sama sekali, tetapi statusnya sudah muncul ada pemenang. Kami takut melanjutkan karena khawatir ada dokumen lain yang ikut terdampak,” terang Ebta.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme tahun ini berbeda karena setiap paket harus dievaluasi satu per satu, ditambah klarifikasi dokumen ke lembaga pusat yang memerlukan waktu lebih panjang.
Dari sisi pengawasan internal, Plt. Inspektorat Banyuwangi, Dwi Yanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD agar mekanisme ke depan dapat diperbaiki.
“Kami ingin proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Jika ada ketidaksesuaian, tentu harus dibenahi bersama,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa rumusan perbaikan juga sedang disiapkan sebagai bahan pelaksanaan proyek tahun 2026.
Melalui hearing ini, Komisi IV DPRD Banyuwangi memastikan seluruh temuan akan terus dikawal hingga tuntas, agar setiap proses pengadaan proyek berjalan transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (tim)
