Hasil Uji Coba Bansos Digital di Banyuwangi Segera Dirilis, Warga Diberi Ruang Ajukan Sanggahan
BANYUWANGI (AktualLine)–Pemerintah pusat segera mengumumkan hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan sosial (Perlinsos) yang untuk pertama kalinya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Warga yang telah mendaftar nantinya dapat mengetahui status kelayakan mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa data hasil Pelinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran dua program bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Implikasinya cukup besar. Penerima yang selama ini tercatat tetapi dinilai tidak layak akan dikeluarkan dari daftar, lalu digantikan oleh warga yang dinyatakan layak berdasarkan pendataan terbaru,” kata Andy.
Ia menambahkan, jumlah penerima bansos tetap menyesuaikan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan menambah kuota secara langsung.
“Kuota daerah dihitung berdasarkan rasio tingkat kemiskinan. Penambahan hanya bisa dilakukan apabila Presiden menambah kuota nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Rahmat Danu Andika, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi Perlinsos Digital diperkirakan mulai awal Februari 2026.
“Hasil yang ditampilkan berasal dari filter uji coba terbaru. Prosesnya transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak menerima bantuan,” kata Andika usai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengakses hasil seleksi melalui beberapa jalur, mulai dari kantor desa, agen Perlinsos, hingga laman Portal Perlinsos.
Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak mampu namun dinyatakan tidak layak, pemerintah membuka mekanisme sanggahan. Masa sanggah akan berlangsung selama satu bulan setelah pengumuman hasil seleksi.
“Pengajuan sanggahan bisa dilakukan dengan mudah. Warga bisa melalui agen Perlinsos, mengakses Portal Perlinsos secara mandiri, atau datang langsung ke kantor desa untuk dibantu,” terangnya.
Andika menjelaskan, sanggahan tersebut bertujuan menghasilkan data akhir yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data sanggahan selanjutnya akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jika hasil verifikasi dinyatakan benar, maka data akan diperbarui secara otomatis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andika mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilainya sangat aktif dalam mendukung program unggulan pemerintah pusat ini.
“Banyuwangi sebagai daerah pertama uji coba menunjukkan proses yang cukup lancar. Kolaborasi lintas kementerian serta dukungan pemkab dan masyarakat berjalan dengan sangat baik,” ungkapnya.
Apabila jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota yang tersedia, pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan.
“Urutan prioritas ditentukan dari keluarga yang paling tidak mampu hingga kuota terpenuhi. Sementara yang belum masuk kuota akan berada dalam sistem antrean. Data ini bersifat dinamis karena dievaluasi setiap tiga bulan,” jelas Andy.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai program bansos digital akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabilitasnya tetap terjaga,” kata Ipuk. (tim)
