Jelang Lebaran, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Semeru 2026

1773364217_0fefd44873e3aea1d26a

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama jajaran Forkopimda memusnahkan ribuan liter minuman keras dan puluhan knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2026 serta kegiatan cipta kondisi menjelang Idulfitri 1447 H. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (12/03/2026) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga masa mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang berasal dari berbagai pengungkapan kasus selama operasi berlangsung. Prosesi ini juga disaksikan dan diikuti secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kabupaten Banyuwangi sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas kepolisian.

Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Selama pelaksanaan operasi, polisi berhasil mengungkap 59 laporan polisi dengan total 61 orang tersangka dari berbagai kasus penyakit masyarakat.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 23 kasus minuman keras ilegal atau oplosan dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian dengan 19 tersangka, 15 kasus narkoba dan obat keras berbahaya dengan 16 tersangka, satu kasus premanisme dengan dua tersangka, serta satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut cukup besar. Polisi memusnahkan sekitar 15.668 liter minuman keras jenis arak serta 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, puluhan knalpot brong hasil penindakan lalu lintas juga dipotong dan dimusnahkan karena selama ini sering dikeluhkan masyarakat akibat suara bisingnya.

Dari pengungkapan kasus narkoba, polisi turut menyita 203 paket sabu dengan berat bersih 62,84 gram, satu paket ekstasi berisi dua butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan, di antaranya 32 unit ponsel, lima unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai sebesar Rp3.793.000, satu baju warna hitam bertuliskan IPSI, serta 286 barang bukti lainnya.

“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (tim)