Komisi IV DPRD Banyuwangi Bahas Aduan FRB Soal Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

1764685023341_2

Hearing Komisi IV bahas dugaan ketidaktransparanan pemilihan komite SMAN 1 Rogojampi

BANYUWANGI (aktualline.com)– Komisi IV DPRD Banyuwangi kembali menjadi tempat penyampaian aspirasi publik setelah kemarin menggelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti laporan Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pembentukan Komite Sekolah SMAN 1 Rogojampi.

Rapat yang berlangsung pada Senin siang, 24 November 2025 itu dipimpin Ketua Komisi IV Patemo, didampingi Wakil Ketua Yuliawan Bambang Sukianto, dan turut dihadiri seluruh anggota komisi.

Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi, Kepala SMAN 1 Rogojampi Elisanti, serta jajaran pengurus FRB.

Dalam hearing tersebut, Ketua FRB Irfan Hidayat menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses pemilihan komite sekolah. Ia menilai bahwa mekanisme pemilihan tidak berjalan terbuka.

Menurut Irfan, dari total 1.182 wali murid yang diundang, hanya 11 wali murid kelas X yang hadir, sementara wali murid kelas XI dan XII tidak dilibatkan. Ia menyoroti pula bahwa Ketua Komite terpilih bukan dari wali murid aktif, melainkan tokoh pendidikan.

“Kami menuntut agar SK Komite SMAN 1 Rogojampi tertanggal 11 November 2025 dibatalkan, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Rogojampi, Elisanti, dimutasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Rogojampi Elisanti memberikan keterangan bahwa proses pembentukan komite telah mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Ia juga menyebutkan bahwa Irfan sendiri hadir dalam rapat pemilihan dan tidak menyampaikan keberatan saat forum berlangsung.

Beberapa anggota Komisi IV memberikan catatan. Wakil Ketua Komisi IV, Yuliawan Bambang Sukianto, mengingatkan bahwa aturan memperjelas bahwa ketua komite diutamakan dari orang tua atau wali murid aktif.

Sedangkan anggota komisi lainnya, Zaki Mubarok, menegaskan perlunya proses pemilihan yang demokratis, akuntabel, dan melibatkan unsur pembina komite seperti bupati/wali kota, camat, serta kepala desa.

Setelah mendengar seluruh pandangan yang disampaikan dalam hearing, Ketua Komisi IV Patemo menjelaskan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihak dinas berkomitmen menggelar pemilihan ulang Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi dengan melibatkan seluruh orang tua/wali murid.

“Awalnya direncanakan dua minggu, namun akan diupayakan lebih cepat, yakni sepekan ke depan. Harapannya masalah ini segera tuntas demi kemajuan pendidikan di SMAN 1 Rogojampi,” jelas Patemo.

Dengan langkah lanjutan tersebut, Komisi IV berharap polemik mengenai pemilihan komite bisa segera diselesaikan sehingga kegiatan pendidikan di SMAN 1 Rogojampi dapat kembali berjalan optimal. (tim)