Kunjungi Banyuwangi, Komisi X DPR RI Pantau Langsung Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya

pdppyc_ydj_whatsapp-image-2026-02-11-at-171335

BANYUWANGI (AktualLine)–Kabupaten Banyuwangi menjadi fokus kunjungan kerja Komisi X DPR RI selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis (11-12/2/2026). Kehadiran para wakil rakyat ini bertujuan untuk mengawasi secara langsung bagaimana kebijakan pemerintah pusat dan daerah diimplementasikan dalam menjaga kelestarian aset cagar budaya.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan bahwa wilayahnya memiliki peninggalan sejarah yang sangat lengkap. Mulai dari narasi panjang Kerajaan Blambangan dan Macan Putih, peninggalan masa kolonial, hingga situs-situs yang menjadi saksi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Beberapa di antaranya meliputi Asrama Inggrisan, Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Pasar Banyuwangi, hingga bangunan sekolah seperti SMK PGRI 2 Giri.

“Sehingga saya rasa di Banyuwangi lengkap, di mana tidak hanya bicara masa lampau tetapi masa-masa perjuangan ini juga ada di Banyuwangi. Peninggalan-peninggalan bersejarah ini terus kita jaga dan kita rawat bersama-sama,” terang Ipuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (11/2/2026).

Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, memberikan apresiasi atas langkah nyata Pemkab Banyuwangi. Ia memuji kebijakan penataan ruang daerah yang sudah memasukkan unsur perlindungan cagar budaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang merusak situs sejarah. Esti menyebutkan, tantangan nasional saat ini adalah baru sekitar 5 persen dari total 400 ribu lebih titik peninggalan di Indonesia yang sudah ditetapkan statusnya sebagai cagar budaya.

“Banyuwangi potensi budayanya luar biasa. Makanya kita ke sini untuk fokus ke penguatan cagar budayanya. Kita ingin lihat sejauh mana sudah dilakukan intervensi dari pemerintah maupun yang belum tersentuh,” beber Esti. Ia juga menambahkan bahwa masalah tumpang tindih regulasi antar-undang-undang sering menjadi hambatan. “Maka hasil kunjungan ke Banyuwangi ini tentu akan menjadi bahan rujukan dalam pengambilan keputusan mengenai pelestarian cagar budaya,” katanya.

Selain membahas perlindungan fisik, Bupati Ipuk menegaskan komitmen daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Arsitektur Osing. Aturan ini mewajibkan hotel, homestay, hingga gedung pemerintah untuk menonjolkan desain khas Banyuwangi. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Banyuwangi. Dan ini juga butuh dukungan dari pusat. Terima kasih atas dukungannya,” jelas Ipuk.

Dalam kesempatan yang sama, Ipuk juga meminta dukungan moral dari Komisi X terkait proses revalidasi Ijen Geopark oleh UNESCO yang akan berlangsung April mendatang. “Kami berharap dukungan dari Komisi X DPR RI terkait dengan proses revalidasi yang kami jalankan. Semoga Ijen Geopark kembali ditetapkan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark,” harapnya.

Kunjungan kerja ini turut diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI seperti Denny Cagur, Karmila Sari, dan Adde Rosi Khoerunnisa, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan. Rapat tersebut juga melibatkan partisipasi aktif dari sejarawan, akademisi, komunitas seni, hingga Dewan Kesenian Blambangan. (tim)