Libur Lebaran, Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Layani Pengurusan Dokumen Kependudukan

mkmtjflnjy_whatsapp-image-2026-03-11-at-140032

BANYUWANGI (AktualLine.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka selama masa libur Lebaran 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk memudahkan warga, terutama perantau yang pulang kampung, agar tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Pelayanan tersebut akan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026 di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68. Layanan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem drive thru.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman maupun perubahan data KTP, hingga penggantian KTP yang rusak serta dokumen adminduk lainnya.

Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, mengatakan pelayanan tersebut tetap tersedia setiap hari selama masa libur Lebaran, termasuk pada hari raya.

“Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagai tugas,” jelas Ustadi.

Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital yang tersedia melalui aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan administrasi kependudukan.

“Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisisen. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” jelas Ustadi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama warga Banyuwangi yang merantau dan pulang saat Lebaran.

“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/3/2026).

Ipuk menambahkan, momentum Lebaran memang sering dimanfaatkan warga perantauan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi yang belum sempat diurus sebelumnya.

“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” ungkap Ipuk. (tim)