Nyepi Berdekatan Mudik Lebaran, Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara

kejlwuljza_whatsapp-image-2026-03-12-at-110129

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Layanan penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk akan dihentikan sementara saat perayaan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan hari suci umat Hindu di Bali.

Berdasarkan keterangan resmi dari ASDP Indonesia Ferry, operasional di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, akan ditutup mulai 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.

Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk di Bali mulai menghentikan layanan pada 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA sampai 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional tersebut dilakukan berdasarkan surat pengaturan operasional penyeberangan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mengatur penyesuaian layanan transportasi penyeberangan saat Hari Raya Nyepi.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai reliji, budaya dan kearifan lokal masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengaturan layanan penyeberangan pada Nyepi tahun ini mendapat perhatian khusus karena waktunya berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Kondisi ini diperkirakan akan memicu peningkatan mobilitas masyarakat.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas yang berlaku pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Selain di lintasan Ketapang–Gilimanuk, penghentian operasional sementara juga diberlakukan di beberapa pelabuhan lain. Di Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB), penutupan berlangsung mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA. Sedangkan di Pelabuhan Padangbai, Bali, operasional dihentikan pada 19 Maret pukul 04.00 WITA sampai 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Windy menerangkan, sejumlah langkah pengaturan telah disiapkan, di antaranya optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif melalui Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” terangnya.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone yang disiapkan di jalur tol maupun non-tol. Pengaturan geofencing juga diterapkan dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk guna mengatur pergerakan kendaraan menuju pelabuhan. (tim)