Permudah Layanan Publik, Pemkab Banyuwangi Hadirkan Program Lapor Camat
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program “Lapor Camat” sebagai sarana pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui telepon maupun WhatsApp. Melalui program ini, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada camat, khususnya terkait pelayanan publik.
Peluncuran program tersebut dilakukan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat kegiatan silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, Senin (23/2/2026).
Program Lapor Camat dihadirkan untuk memberikan akses pelaporan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Selama ini Pemkab Banyuwangi telah memiliki beberapa kanal pengaduan, termasuk Banyuwangi Melayani yang sudah berjalan sebelumnya.
“Bila di Banyuwangi Melayani sebelumnya masyarakat melapor diterima oleh kontak person yang ada di OPD, namun Lapor Camat ini masyarakat langsung mengkontak Pak Camat. Harus Respon Pak Camatnya,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, kecamatan memiliki posisi penting karena menjadi unit pemerintahan yang paling dekat dengan warga sehingga memahami persoalan wilayah secara langsung.
“Kecamatan ini memiliki posisi strategis karena paling dekat dengan masyarakat serta memahami kondisi dan persoalan wilayahnya. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, diharapkan proses penyelesaian masalah dapat lebih efisien tanpa harus lama,” kata Ipuk.
“Selain itu, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan koordinasi dan respons langsung di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan,” imbuhnya.
Secara teknis, masing-masing camat akan mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan. Nomor tersebut akan dipublikasikan melalui media sosial kecamatan, kantor desa, maupun berbagai kanal komunikasi milik Pemkab Banyuwangi.
Ipuk juga menekankan pentingnya peran aktif camat dalam menindaklanjuti setiap laporan warga. Ia meminta agar setiap pengaduan segera dipantau dan ditindaklanjuti.
“Saya minta setiap camat benar-benar memonitor langsung aduan masyarakat. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini bagian dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Ipuk.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan minimal harus mendapat tindak lanjut dalam waktu empat jam, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Setiap aduan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat melaporkan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan di tingkat kecamatan, kondisi infrastruktur seperti jalan dan sampah, hingga bantuan sosial.
Selain mempercepat pelayanan, program ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi forum pimpinan kecamatan dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.
“Ini sesuai dengan program Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang berpedoman pada program Indonesia ASRI dari Presiden Prabowo. Dimana rasa Aman warga harus diciptakan bareng. Bukan saja oleh TNI, namun juga pemkab, Polri dan warga harus saling menjaga wilayahnya,” kata Bramuda. (tim)
