Polres Bondowoso Sediakan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis untuk Warga yang Mudik
BONDOWOSO (AktualLine.com)–Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Bondowoso Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan kendaraan dan berbagai barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, program tersebut dihadirkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama mudik.
“Layanan ini gratis! jadi masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman tanpa rasa was-was kendaraan atau barang berharganya hilang,” kata AKBP Aryo, Rabu (11/3/26).
Ia menyebutkan, layanan penitipan ini tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan. Warga juga dapat menitipkan berbagai barang berharga lainnya.
Kapolres Bondowoso mengatakan layanan ini tidak terbatas pada kendaraan saja, namun mencakup berbagai aset penting milik warga, di antaranya seperti perhiasan (logam mulia), alat elektronik, sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menghadirkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman (Mudik Aman Berkesan), bagi warga masyarakat yang hendak mudik,” jelas AKBP Aryo.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup mendatangi kantor kepolisian terdekat dengan membawa identitas diri dan dokumen kepemilikan barang yang akan dititipkan.
KTP asli diperlukan sebagai identitas pemilik, sedangkan untuk kendaraan diwajibkan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK atau BPKB.
Sementara untuk barang berharga lainnya, warga diminta menunjukkan bukti pendukung kepemilikan.
“Kami ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan hati yang tenang. Silakan manfaatkan fasilitas ini di Polres Bondowoso maupun Polsek jajaran,” tambah AKBP Aryo.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan untuk mudik.
Ia mengimbau warga agar memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik, mematikan aliran listrik, serta mencabut regulator gas sebelum berangkat.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memberi tahu RT/RW atau tetangga jika rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobbi Siswanto menuturkan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
“Segera hubungi layanan Kepolisian melalui call center bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas Iptu Bobbi. (tim)
