Satu Jam Setelah Laporan Masuk, Truk Hino yang Hilang di Mojokerto Ditemukan di Surabaya
TANJUNG PERAK (AktualLine.com)–Sebuah truk Hino Dutro tahun 2010 warna hijau bernomor polisi W 8810 NY yang dilaporkan hilang di Mojokerto, berhasil ditemukan di wilayah Surabaya hanya sekitar satu jam setelah informasi diterima aparat kepolisian, Selasa (3/3).
Kendaraan milik Winarko tersebut ditemukan terparkir tanpa sopir di Jalan Raya Bulak Sari nomor 1–5, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat dicek, ciri fisik dan nomor polisi kendaraan identik dengan data truk yang sebelumnya dilaporkan raib.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syafudin Rodji menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui radio Suara Surabaya (SS) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Begitu menerima informasi adanya truk yang hilang dari gudang di kawasan Mojoanyar, Mojokerto, kami langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyekatan dan pemantauan di titik-titik rawan,” kata AKP Imam, Selasa (3/3).
Ia menambahkan, penyekatan dilakukan di jalur-jalur arteri utama, termasuk akses menuju pelabuhan serta jalur ke arah Madura. Tak lama berselang, Unit Turjawali dan Unit Urai Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak mencurigai sebuah truk yang terparkir di tepi jalan kawasan Semampir.
“Hasil penelusuran kami, truk sudah terparkir sejak pukul 05.00. Namun, warga sekitar tidak ada yang mengetahui siapa pengemudinya dan kapan tepatnya kendaraan itu ditinggalkan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, truk tersebut diduga telah berada di lokasi sejak subuh. Polisi kini tengah mendalami rekaman CCTV di sekitar titik penemuan, mengingat posisi kendaraan berada di tikungan jalan yang cukup strategis.
Di dalam kabin, petugas menemukan sejumlah barang berupa pakaian dan botol air mineral yang diduga berkaitan dengan pelaku. Temuan itu kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, aksi pencurian dilaporkan terjadi di sebuah gudang di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, pada Senin (2/3) menjelang tengah malam. Pelaku diduga merusak gembok pagar dan masuk dengan memanjat tembok. Truk dengan mudah dibawa kabur karena kunci kendaraan masih terpasang.
Saat ini, barang bukti berupa truk telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto sesuai lokasi tempat kejadian perkara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk pelimpahan penanganan perkara dan barang bukti,” pungkas AKP Imam. (tim)
