Sejumlah Warga Banyuwangi Dinyatakan Tak Layak Terima Bansos, Masa Sanggah Dibuka
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Sejumlah warga Banyuwangi yang telah mendaftar program bantuan sosial kini menerima hasil seleksi yang diumumkan sejak 2 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut, warga mendapatkan keterangan apakah mereka Layak atau Tidak Layak menjadi penerima bansos berikut alasan yang mendasarinya.
Bagi warga yang merasa hasil tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah membuka kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal perlinsos di https://perlinsos.kemensos.go.id/� menggunakan IKD, atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan maupun agen perlinsos yang membantu proses pendaftaran.
Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD) menjelaskan bahwa digitalisasi bansos memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik melalui mekanisme sanggah apabila data yang muncul tidak sesuai kondisi riil.
“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.
Salah satu warga yang mengalami hal tersebut adalah Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin. Ia mengaku terkejut ketika dinyatakan tidak layak menerima bansos.
Dalam data pemerintah, Endang tercatat memiliki kendaraan roda empat, perahu, bahkan kapal motor. Padahal menurutnya kondisi ekonomi keluarganya tidak seperti yang tercatat dalam data tersebut.
“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah, ngurus 2 anak. Rumah yang saya tempati juga statusnya masih rumah keluarga, punyanya hanya 1 sepeda motor,” aku Endang.
Endang mendapatkan informasi hasil seleksi dari petugas desa yang juga berperan sebagai agen perlinsos. Setelah mengetahui hasil tersebut, ia langsung dibantu untuk mengajukan sanggah dengan mengisi sejumlah data yang menggambarkan kondisi sebenarnya, mulai dari pekerjaan suami, kondisi rumah, hingga kendaraan yang dimiliki.
Ia juga mengaku pernah meminjamkan KTP kepada kerabatnya untuk keperluan kredit kendaraan bermotor. Hal itu diduga memengaruhi data yang tercatat dalam sistem.
Menurut Andika, mekanisme sanggah ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atau meminjamkan data administrasi kependudukan kepada orang lain.
“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.
Data yang masuk melalui proses sanggah nantinya akan diverifikasi oleh berbagai kementerian dan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Jika hasil verifikasi menunjukkan laporan warga sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka statusnya bisa berubah menjadi layak menerima bantuan.
Di sisi lain, program digitalisasi bansos juga membawa kabar baik bagi sebagian warga. Salah satunya dialami Ibu Adiyah yang selama ini tidak pernah menerima bantuan sosial, namun kini dinyatakan layak.
“Saya tinggal sendirian di rumah ini, pekerjaannya tukang mengikat sayur. Kalau mau lebaran bkin pesanan kue tetangga. Alhamdulillah, sekarang dinyatakan layak, semoga layak dapat bansos,” kata Adiyah yang tinggal seorang diri di rumahnya.
Tahapan digitalisasi bansos sendiri saat ini telah memasuki masa sanggah setelah hasil seleksi diumumkan kepada masyarakat. Melalui tahap ini, warga diberi kesempatan menyampaikan keberatan jika data yang muncul tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. (tim)
