Sepanjang 2025, Polresta Banyuwangi Tuntaskan Lebih dari Seribu Perkara
BANYUWANGI (AktualLine)—Kinerja penegakan hukum Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan. Dari total 1.433 laporan polisi yang masuk, sebanyak 1.281 perkara berhasil diselesaikan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa jumlah laporan yang diterima mengalami kenaikan sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/2026).
Penyelesaian perkara dilakukan melalui sejumlah mekanisme. Sebanyak 260 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice, 610 perkara ditangani melalui proses penyidikan, sementara 355 perkara telah dilimpahkan hingga Tahap II.
Sejumlah tindak pidana mendominasi penanganan perkara selama 2025, di antaranya penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, serta penggelapan. Khusus untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian tercatat sangat tinggi.
“Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen,” jelas Kombes Rama.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus yang cukup signifikan. Pada 2025, jumlah kasus yang diungkap mencapai 158 kasus, naik sekitar 30 persen dibandingkan 117 kasus pada tahun 2024.
Peningkatan tersebut turut diikuti bertambahnya jumlah tersangka. Dari sebelumnya 128 orang pada 2024, meningkat menjadi 191 orang pada 2025, dengan mayoritas tersangka berperan sebagai pengedar.
“Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar,” terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, sebanyak 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya. Kapolresta menilai capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sementara itu, dalam penegakan ketertiban umum, khususnya kasus tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka. Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di jajaran Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus tipiring.
Pada sektor lalu lintas, tren positif juga tercatat sepanjang 2025. Jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian di tahun 2025.
Tak hanya itu, angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas juga turun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan upaya preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten.
Selain itu, Polresta Banyuwangi Polda Jatim sepanjang tahun 2025 juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik, mulai dari kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan yang melibatkan anak dan warga negara asing. (tim)
