Dua Pelaku Pencurian Truk Crane di Mojokerto Ditangkap Polisi

IMG-20260310-WA0021

MOJOKERTO (AktualLine.com)–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus pencurian truk crane milik sebuah pabrik beton precast di Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di garasi pabrik beton precast yang berada di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya truk crane Hino bernopol W 8810 NY yang diparkir di garasi pabrik tersebut.

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar,” jelas AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku diketahui merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Informasi mengenai kehilangan kendaraan itu juga sempat tersebar luas, termasuk melalui siaran radio Suara Surabaya (SS).

Tak berselang lama, kendaraan dengan ciri-ciri yang sama diketahui berada di wilayah Semampir, Surabaya dan kemudian diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya menangkap tersangka HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Blora.

Ia diamankan oleh Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat, 6 Maret 2026 saat hendak melarikan diri ke Kalimantan.

“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH,” kata AKP Aldhino.

Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap LH (38) yang juga terlibat dalam rencana pencurian truk crane tersebut.

AKP Aldhino juga mengungkapkan bahwa pelaku HR sempat berencana menjual kendaraan curian itu kepada penadah di Surabaya dengan sistem COD.

“Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (tim)