Pemeriksaan Berlapis Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan Pengunjung Wanita

IMG-20260717-WA0014

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Barang terlarang tersebut diketahui dibawa oleh seorang pengunjung wanita berinisial KS yang menyembunyikannya di area sensitif tubuh.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan pengungkapan itu berawal dari kejelian petugas penggeledahan wanita saat melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area kunjungan.

“Aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap KS sebelum memasuki area kunjungan untuk menemui kerabatnya,” kata Solichin, Kamis (16/7).

Menurut Solichin, petugas mulai menaruh curiga karena KS menunjukkan gerak-gerik yang tidak tenang saat menjalani pemeriksaan. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas kemudian melakukan penggeledahan badan secara lebih teliti.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di area sensitif tubuh KS. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan lima paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Paket-paket tersebut diketahui dibungkus menggunakan alat kontrasepsi.

“Atas temuan itu, petugas kami kemudian mengamankan KS untuk dimintai keterangan dan interogasi lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa KS berniat menyerahkan barang tersebut kepada kerabatnya yang sedang menjalani pidana di Lapas Banyuwangi, yakni warga binaan berinisial S. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera memanggil dan mengamankan S untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, pendalaman lebih lanjut menunjukkan bahwa sabu tersebut ternyata merupakan pesanan warga binaan lain berinisial I. Dalam perkara ini, S disebut hanya berperan sebagai perantara.

“Jadi S ini dimanfaatkan oleh I untuk membantunya mendapatkan barang terlarang tersebut,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Barang bukti bersama KS telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum.

Di sisi lain, Lapas Banyuwangi juga mengambil langkah tegas di internal dengan menempatkan S dan I ke dalam sel isolasi. Tindakan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sekaligus pemberian sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (tim)