Lakpesdam PCNU Banyuwangi Siapkan Program Advokasi Petani, Hutan, dan Tambang Lima Tahun ke Depan
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Banyuwangi menyiapkan sejumlah program strategis bidang advokasi dan gerakan untuk periode 2026–2031. Program tersebut dibahas dalam Pra Rapat Kerja (Pra Raker) dan persiapan Pengukuhan Lakpesdam PCNU Banyuwangi yang digelar di Kantor PCNU Banyuwangi, Rabu (10/6/2026).
Rencana program kerja tersebut mengusung tema besar “Penguatan Kedaulatan Masyarakat melalui Advokasi Berbasis Keadilan Sosial dan Ekologi.” Fokus utama diarahkan pada pendampingan petani, masyarakat sekitar hutan dan perkebunan, serta masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Lakpesdam PCNU Banyuwangi, Mahsun, mengatakan kepada awak media, bahwa Lakpesdam harus hadir tidak hanya sebagai lembaga kajian, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Banyuwangi memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun di sisi lain masih ada persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari akses pasar bagi petani, persoalan kawasan hutan dan perkebunan, hingga dampak aktivitas pertambangan. Lakpesdam ingin mengambil peran untuk mendampingi masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Mahsun.
Menurutnya, salah satu program prioritas adalah pendampingan dan advokasi petani agar dapat mengakses pasar yang dibutuhkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis. Lakpesdam juga akan melakukan pendampingan kepada petani sekitar kawasan hutan dan perkebunan melalui penguatan kelembagaan, akses perhutanan sosial, serta penyelesaian persoalan tenurial secara dialogis.
“Kami melihat kebutuhan pangan SPPG sangat besar. Ini menjadi peluang bagi petani lokal. Karena itu Lakpesdam akan melakukan pemetaan komoditas, mempertemukan petani dengan pengelola SPPG, hingga mendorong terbentuknya kemitraan yang saling menguntungkan. Sementara di wilayah hutan dan perkebunan, kami ingin masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber ekonomi dan mampu memperkuat posisi tawarnya,” katanya.
Selain itu, Lakpesdam juga berencana membentuk posko advokasi masyarakat di wilayah terdampak pertambangan. Program tersebut mencakup kajian dampak sosial, pendidikan hukum dan lingkungan, pendampingan pengaduan warga, hingga dialog multipihak dengan pemerintah dan perusahaan.
“Prinsipnya, masyarakat harus menjadi subjek pembangunan. Mereka berhak memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan perlindungan atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas industri ekstraktif,” tegas Mahsun.
Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Banyuwangi, Purnomo, menegaskan bahwa program advokasi yang disusun dalam rapat kerja bukan sekadar agenda organisasi, melainkan bentuk ikhtiar nyata Nahdlatul Ulama untuk hadir di tengah persoalan masyarakat. Menurutnya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
“Lakpesdam harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan. Kami ingin menghadirkan gerakan advokasi yang berbasis data, berorientasi solusi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya petani, warga sekitar hutan, dan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan,” ujar Purnomo.
Ia berharap seluruh program yang telah dirancang dapat memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus mewujudkan kemaslahatan umat sesuai nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Adapun Pengukuhan Lakpesdam masih menunggu konfirmasi lokasi lebih lanjut. (tim)
