Tabrakan Dua Motor dan Truk di Genteng, Satu Pengendara Meninggal di Lokasi

IMG-20260611-WA0032

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan sebuah toko pertanian di Dusun Krajan II, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Vario 125 dan sebuah truk tronton Isuzu Giga.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial AFR (32), warga Kecamatan Gambiran. Sementara pengendara lainnya, NAM (23), seorang mahasiswi asal Kecamatan Gambiran, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfiyan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat AFR mengendarai Honda Vario dari arah barat menuju timur. Pada saat yang sama, di depannya melaju truk tronton Isuzu Giga yang dikemudikan NMA (44), warga Kabupaten Pasuruan.

Dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai NAM. Saat hendak mendahului truk, AFR diduga tidak memperhitungkan jarak aman sehingga masuk ke jalur berlawanan.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih berupaya mendahului truk yang berada di depannya. Namun diduga tidak memperhatikan jarak aman sehingga terjadi tabrakan adu depan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” kata Ipda Tri Pepri Alfiyan.

Akibat benturan tersebut, AFR terjatuh ke sisi kiri jalan dan kemudian terlindas truk yang sedang melaju. Sementara NAM terlempar ke sisi selatan jalan.

AFR mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan NAM mengalami luka robek pada bagian gusi dan luka pada telapak tangan kanan.

Petugas kepolisian bersama warga yang berada di sekitar lokasi segera melakukan evakuasi korban. Pengendara yang mengalami luka kemudian dibawa ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Adapun pengemudi truk diketahui mengantongi SIM B II Umum yang masih berlaku.

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Ipda Tri Pepri Alfiyan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika akan mendahului kendaraan lain.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi arus lalu lintas, serta memastikan ruang dan jarak aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain,” pungkasnya. (tim)