Audiensi dengan BNNK Banyuwangi, DPRD Dukung Penguatan Pencegahan Narkotika 

image

Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menerima audiensi BNNK Banyuwangi

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyambut baik audiensi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi yang membahas penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (10/9/2026).

Menurut Made, sinergi antara DPRD, BNNK, dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi penting untuk memperkuat upaya pencegahan narkotika di daerah. Program yang menyentuh langsung masyarakat juga perlu terus mendapat perhatian.

“Kami menyambut baik audiensi ini. Sinergi antara BNNK, DPRD, dan pemerintah daerah penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Banyuwangi,” kata Made.

Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan BNNK Banyuwangi menjadi bahan penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dukungan terhadap program pencegahan, edukasi, dan perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan melihat dan mendukung upaya yang memang dapat memperkuat pencegahan, edukasi, serta perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” terang Made.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., hadir didampingi Kasubbag Umum BNNK Banyuwangi Andik Erwanto, A.Md., serta Kepala Tim Pemberantasan BNNK Banyuwangi Agus Sugiyanto, S.H. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pertemuan itu, BNNK Banyuwangi menyampaikan sejumlah hal strategis terkait penguatan P4GN, termasuk kebutuhan dukungan program pada 2027. Salah satunya berupa dukungan dana hibah melalui APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2027 untuk menunjang keberlanjutan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Selain penguatan dukungan anggaran, BNNK Banyuwangi mendorong penguatan payung hukum P4GN di tingkat daerah melalui harmonisasi dan penyelarasan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan hukum nasional.

Kebutuhan penguatan layanan rehabilitasi juga menjadi pembahasan, salah satunya melalui optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan pusat rehabilitasi terpadu.

Pada bidang pencegahan, BNNK Banyuwangi turut mendorong perluasan program GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba) hingga desa, kelurahan, sekolah, dan komunitas. Penguatan kapasitas fasilitator P4GN serta Saka Pramuka Anti Narkoba juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Banyuwangi turut membuka ruang penguatan sinergi dengan BNNK dan pemerintah daerah agar program P4GN dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba. (tim)