DPRD Ketok Palu Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Penguatan Bhinneka Tunggal Ika Ditekankan

IMG-20251202-WA0009-768x512_1

DPRD Banyuwangi sahkan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila untuk perkuat karakter kebangsaan

BANYUWANGI (aktualline.com)–DPRD Banyuwangi baru-baru ini telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar Sabtu (29/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter kebangsaan di Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembinaan Ideologi Pancasila, Patemo, menegaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara sistematis dan terarah.

“Pembinaan ideologi Pancasila merupakan upaya sadar, terencana, dan sistematis untuk mengembangkan pengetahuan, kesadaran, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya dalam laporan Pansus.

Menurut Patemo, Perda ini akan memperkuat pondasi nasionalisme dan persatuan masyarakat Banyuwangi, sekaligus meneguhkan kecintaan terhadap tanah air.

Ia menambahkan bahwa penguatan nasionalisme, patriotisme, serta nilai Bhinneka Tunggal Ika menjadi sasaran utama dari kebijakan tersebut.

Patemo juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan implementasi nilai-nilai Pancasila berjalan efektif.

“Perlu adanya gerakan pemerintah daerah untuk menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui peraturan dan kebijakan daerah,” terangnya.

Dalam Perda yang telah disahkan itu, penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila melibatkan berbagai unsur. Mulai dari perangkat daerah yang menangani kesbangpol, pendidikan dan kebudayaan, pemuda dan olahraga, hingga komunikasi dan informatika.

Lembaga pendidikan, perguruan tinggi, pemerintah desa, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi politik, dan lembaga adat juga termasuk bagian dari jejaring pelaksana.

Patemo turut mencontohkan gerakan sederhana yang telah diterapkan di lingkungan DPRD Banyuwangi sebagai bentuk komitmen internal terhadap penguatan nilai kebangsaan.

“Kami di DPRD telah mengawali setiap pukul 10.00 WIB dengan mewajibkan seluruh yang hadir di lingkungan DPRD untuk berdiri menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” katanya.

Rapat paripurna pengesahan Perda Pembinaan Ideologi Pancasila ini turut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekda Guntur Priambodo, para kepala SKPD, serta jajaran camat dan lurah. (tim)