Melalui Paripurna, DPRD Banyuwangi Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025

btufyhufkj_whatsapp-image-2026-07-03-at-210118

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Banyuwangi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Usai mendapatkan persetujuan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda.

“Semoga semuanya berjalan lancar. Produk hukum daerah ini nantinya menjadi landasan kita dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Mudah-mudahan kita mampu mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” kata Ipuk.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banyuwangi yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut hingga memperoleh persetujuan bersama.

“Terima kasih Legislatif telah memberikan persetujuan terhadap Raperda ini. Kami menyadari masih ada kekurangan, oleh karenanya berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di masa mendatang,” jelas Ipuk.

Ipuk juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan. Menurutnya, Kabupaten Banyuwangi telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebanyak 14 kali berturut-turut sejak 2012. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Banyuwangi dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Ini akan terus kita pertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap pelaksanaan APBD pada tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Yang penting evaluasi. Yang baik harus ditingkatkan. Dan yang masih kurang, harus diperbaiki. Namun saya yakin dengan kerja keras dan kolaborasi, tahun 2026 kita bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (tim)