Menhaj Minta PIHK Pastikan Visa Sebelum Tawarkan Haji Nonkuota
MALANG (AktualLine .com)–Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengingatkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar mulai melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M sejak dini. Persiapan tersebut meliputi evaluasi penyelenggaraan Haji 1447 H, validasi data dan dokumen jemaah, hingga kesiapan pembimbing serta layanan di Arab Saudi. Selain itu, transparansi harga dan pengelolaan dana jemaah juga harus menjadi perhatian.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Menhaj menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menawarkan keberangkatan kepada calon jemaah sebelum visa diterbitkan. Menurutnya, PIHK tidak boleh memberikan kepastian keberangkatan sebelum visa benar-benar dapat diverifikasi melalui sistem resmi Pemerintah Arab Saudi.
Ia juga mengingatkan agar istilah seperti haji furoda, mujamalah, maupun visa undangan tidak digunakan untuk membangun kesan bahwa keberangkatan telah dipastikan. Pemerintah, lanjutnya, akan memperkuat sistem registrasi jemaah haji nonkuota yang mencakup identitas jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, hingga pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” kata Menhaj.
Menteri Haji dan Umrah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas manasik. Menurutnya, pembekalan kepada jemaah harus diarahkan agar lebih mandiri dan siap menghadapi kondisi operasional di lapangan, mulai dari pelaksanaan Armuzna, kepadatan jemaah, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital Arab Saudi, hingga pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. PIHK juga diminta disiplin mengikuti seluruh regulasi serta jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegas Menhaj. (tim)
