Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita Lima Unit Sepeda Motor
KEDIRI KOTA (AktualLine)–Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial WN (29), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, serta SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo.
Selain para pelaku, petugas juga menyita lima unit sepeda motor, terdiri dari empat unit yang diduga hasil kejahatan dan satu unit kendaraan yang digunakan sebagai sarana beraksi.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1).
“Kami berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,” kata AKP Cipto.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa sekaligus Kecamatan Tarokan. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk memupuk tanaman jagung di area persawahan. Sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya diparkir di tepi sawah.
“Setelah selesai beraktivitas di sawah, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang terpantau kamera CCTV.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk arah pelarian para pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.
“Hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali,” terang AKP Cipto.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman karena diduga terdapat beberapa lokasi kejadian lain yang juga menjadi sasaran para tersangka.
“Mohon doanya agar bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut,” pungkasnya. (tim)
