Lima Remaja Spesialis Bobol Ruko dan Sekolah di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Hasil Kejahatan

IMG-20260802-WA0018

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan komplotan remaja spesialis pembobol ruko dan fasilitas pendidikan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pelaku yang mayoritas masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan jajarannya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata respons cepat dan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melindungi aset-aset publik maupun dunia pendidikan dari gangguan kamtibmas. Langkah penegakan hukum terhadap para pelaku dilaksanakan secara tegas, profesional, dan terukur.”

“Namun, mengingat mayoritas pelaku masih tergolong usia anak atau di bawah umur, seluruh proses penyidikan wajib tunduk pada asas dan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kami berkoordinasi secara intensif dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) serta Unit Renakta guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait pembobolan sebuah ruko di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro, pada akhir Juli 2026. Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta dan puluhan bungkus rokok senilai kurang lebih Rp5 juta. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Berbekal metode Scientific Crime Investigation (SCI) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), penyidik berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial MA (16). Ciri pakaian yang dikenakan saat beraksi menjadi petunjuk penting hingga akhirnya MA diamankan bersama pakaian yang identik dengan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MA, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap empat pelaku lainnya di rumah masing-masing. Mereka adalah MB (15) yang berperan sebagai eksekutor utama, MS (18), MK (15), dan NS (16).

Selain membobol ruko, para pelaku juga mengakui pernah melakukan sejumlah percobaan pencurian serta pembobolan di beberapa sekolah di Kecamatan Giri pada awal Januari 2026. Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sisa uang hasil kejahatan, puluhan bungkus rokok berbagai merek dalam kondisi utuh maupun bekas, satu unit sepeda motor Honda C70 yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi, satu unit Honda GL Max yang dibeli menggunakan hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini, kelima pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satreskrim Polresta Banyuwangi juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (tim)