54 Fasilitator Dilibatkan Perkuat Program P4GN hingga Tingkat Desa di Banyuwangi

bfqpcbrbbs_whatsapp-image-2026-08-31-at-143649

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi kini diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan 54 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Para fasilitator tersebut berasal dari sejumlah unsur, meliputi pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, BNNK Banyuwangi, serta penggiat antinarkoba. Mereka diproyeksikan menjadi penggerak program P4GN sekaligus penghubung antara masyarakat dengan berbagai layanan terkait pencegahan narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, menjelaskan keberadaan fasilitator diharapkan mampu membuat pelaksanaan program P4GN menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk di wilayah perdesaan.

“Fasilitator ini sebagai ujung tombak di masyarakat. Mereka akan menjadi tentakel-tentakel kami di seluruh Banyuwangi. Sehingga gerak langkah P4GN bisa merata di seluruh wilayah, termasuk di desa-desa,” kata Rachmat saat penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator P4GN di Aula MAN 1 Banyuwangi, Senin (31/8/2026).

Dalam menjalankan perannya, para fasilitator akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, mereka juga mendukung upaya rehabilitasi serta melakukan intervensi awal apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mereka akan bertugas memberikan sosialisasi, edukasi, rehabilitasi, serta intervensi langsung kepada masyarakat,” terang Rachmat.

Untuk meningkatkan kesiapan sebelum terjun ke masyarakat, 54 fasilitator tersebut telah mengikuti pembekalan selama tiga hari. Kegiatan berlangsung secara daring pada 26–27 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan secara luring pada Senin (31/8/2026).

Penutupan bimtek turut dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam kesempatan tersebut, Mujiono memberikan apresiasi terhadap langkah BNNK Banyuwangi yang memperluas keterlibatan berbagai elemen dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Mujiono, persoalan narkotika membutuhkan kerja bersama. Pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat sejak dini.

“Kami berharap kehadiran fasilitator dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, serta mempercepat terwujudnya Banyuwangi yang bebas dari narkoba,” kata Mujiono.

Ia juga mengingatkan para fasilitator agar menjalankan tanggung jawab tersebut dengan amanah dan memiliki kepekaan terhadap berbagai kondisi yang berkembang di lingkungan masing-masing.

“Identifikasi kelompok-kelompok apa saja yang rawan dan lakukan pendekatan,” jelasnya.

Rachmat menambahkan, pembekalan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat kapasitas fasilitator, terutama dalam membangun jejaring dan menyampaikan berbagai layanan P4GN secara optimal kepada masyarakat. (*)