DPRD Banyuwangi Usulkan Keppres atau Inpres untuk Penataan Kawasan Ketapang

IMG-20260915-WA0018

Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok, menyampaikan pandangannya terkait kemacetan dan penataan kawasan Ketapang.

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Polemik kemacetan di kawasan Ketapang yang terjadi pada 3 September 2026 lalu hingga mengular ke wilayah Taman Nasional Baluran, Situbondo, dinilai perlu menjadi bahan evaluasi tata kelola transportasi. Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok, berpandangan persoalan tersebut menunjukkan perlunya penataan kawasan Ketapang secara lebih menyeluruh.

Kemacetan yang terjadi pada hari biasa tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan. Kondisi itu juga dapat berimbas terhadap perjalanan masyarakat serta aktivitas pelaku usaha yang mengandalkan jalur Ketapang, terutama sektor transportasi dan logistik.

Menurut Zaki, dampak kemacetan perlu dilihat dari kepentingan yang lebih luas karena Ketapang merupakan salah satu jalur penting pergerakan orang dan barang. Ketika arus kendaraan terganggu dalam waktu lama, aktivitas ekonomi yang bergantung pada kepastian waktu perjalanan turut terdampak.

“Ini bukan hanya soal kendaraan yang mengantre. Ada pelaku usaha perjalanan dan logistik yang waktunya terganggu dan tentu ada kerugian ketika distribusi maupun perjalanan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Zaki.

Ia menyebut persoalan di Ketapang menjadi semakin kompleks karena kondisi geografis kawasan yang memiliki keterbatasan ruang. Pada saat yang sama, kawasan tersebut menjadi lokasi berbagai fasilitas dan objek vital yang memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat maupun perekonomian.

Di kawasan Ketapang dan sekitarnya terdapat Pelabuhan ASDP Ketapang, Pelabuhan Tanjungwangi, kawasan industri INKA, Semen Gresik, Pusri, Terminal Sri Tanjung, Stasiun Ketapang, kabel PLN bawah laut, hingga TBBM Pertamina.

Dengan kondisi tersebut, Zaki menilai, penataan Ketapang membutuhkan perhatian lintas sektor dan tidak cukup jika hanya mengandalkan penanganan lalu lintas secara situasional. Menurutnya, perlu ada desain penataan kawasan yang mempertimbangkan seluruh aktivitas strategis yang berada di wilayah tersebut.

Zaki berpendapat, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kebijakan khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres) untuk penataan wilayah Ketapang. Kebijakan tersebut dinilai penting agar berbagai kepentingan transportasi, industri, energi, pelabuhan, dan aktivitas masyarakat dapat ditempatkan dalam satu kerangka penataan.

“Ketapang bukan sekadar urusan lalu lintas. Di sana ada pelabuhan, industri, jalur kereta, distribusi energi dan berbagai objek vital. Karena itu, tata kelolanya juga harus dilihat sebagai satu kawasan strategis,” ujarnya.

Zaki berharap evaluasi atas kemacetan yang terjadi sebelumnya dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola kawasan secara jangka panjang. Dengan penataan yang lebih terpadu, Ketapang diharapkan tetap menjadi pintu gerbang Banyuwangi yang lancar sekaligus mendukung kelancaran konektivitas dan aktivitas ekonomi nasional. (tim)