Polri Siapkan Cetak Mandiri SKCK, Pengembangan Layanan Ditargetkan 2027

IMG-20260923-WA0069

JAKARTA (AktualLine.com)–Polri terus mengembangkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital dengan memperkuat integrasi data antarinstansi. Pengembangan tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendukung integrasi pelayanan publik nasional.

Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menjelaskan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025. Pengembangannya kemudian dilanjutkan melalui konektivitas dengan sejumlah basis data milik kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” kata Antonius.

Selain integrasi data, Polri juga menyiapkan konsep pencetakan SKCK secara mandiri. Dengan konsep tersebut, masyarakat nantinya tidak perlu datang langsung ke kantor polisi hanya untuk mencetak dokumen SKCK yang telah diproses secara daring.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Konsep tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba dengan memanfaatkan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan penerapan dan pengembangan lebih lanjut dapat dilakukan pada 2027, dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Dari sisi pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mengembangkan integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Menurut dia, pemerintah telah memiliki solusi teknologi yang dapat mendukung proses integrasi data antarkementerian/lembaga. Tantangan berikutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif agar masing-masing instansi memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” terang Ismail.

FGD tersebut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, antara lain BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan layanan digital dan konektivitas data tersebut, Polri mendorong agar pelayanan SKCK dapat semakin sederhana dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi. (tim)