Serah Terima Lapak Pasar Banyuwangi Dimulai, Pemkab Buka Posko Pengaduan Pedagang

dnfhrxemwc_whatsapp-image-2026-09-23-at-160023

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Proses serah terima lapak pedagang di Pasar Banyuwangi mulai dilakukan. Pada tahap pertama, sebanyak 560 pedagang masuk dalam daftar penerima lapak yang telah siap digunakan.

Untuk memastikan proses tersebut berjalan sekaligus menampung berbagai persoalan pedagang, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani turun langsung mengecek serah terima lapak, Rabu (23/9/2026). Dalam kesempatan itu, Ipuk menemui sejumlah pedagang dan mendatangi posko pengaduan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Posko pengaduan mulai dibuka pada Selasa (23/9/2026) sore. Lokasinya berada di salah satu kios di sisi selatan pasar, tidak jauh dari pintu masuk. Pedagang yang memiliki keluhan atau persoalan terkait proses penempatan lapak dapat menyampaikannya melalui posko tersebut.

Setiap pengaduan yang masuk akan dicatat dan diinventarisasi oleh petugas. Pemkab Banyuwangi selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan tersebut untuk mencari penyelesaian yang sesuai.

“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk.

Saat berada di posko, Ipuk juga berbincang dengan pedagang yang menyampaikan persoalannya. Salah satunya Tan Tji Aing, warga Penataban, yang mengaku belum memperoleh lapak karena terlambat mengikuti pendataan.

“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk.

Ipuk menjelaskan bahwa proses serah terima lapak tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui dua tahap. Karena itu, pedagang yang belum masuk pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses berikutnya sepanjang memenuhi ketentuan dan datanya sesuai.

“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” kata dia.

Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti menerangkan, posko tersebut menjadi jalur resmi untuk menyampaikan pengaduan pedagang. Pengaduan sengaja dipusatkan di satu lokasi agar seluruh persoalan dapat tercatat dan lebih mudah ditindaklanjuti.

“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” jelas dia. (tim)