Wabup Mujiono: Wakaf Harus Produktif dan Berdampak bagi Kesejahteraan Masyarakat

IMG-20261031-WA0047

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pengelolaan wakaf diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan aset, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).

Mujiono menilai wakaf memiliki peluang besar untuk mendukung pembangunan sosial sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan aset wakaf perlu dirancang secara terencana dengan mengutamakan kemaslahatan umat.

“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Mujiono.

Ia menegaskan, pemanfaatan aset wakaf merupakan tanggung jawab bersama agar keberadaannya tidak hanya dipertahankan, tetapi juga dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mujiono, BWI mempunyai posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola perwakafan, termasuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para nazir agar mampu mengelola aset secara amanah serta sesuai ketentuan.

Ia juga berharap pengurus yang baru dapat membangun kerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, dan berbagai unsur masyarakat.

Mujiono mengingatkan bahwa pemanfaatan wakaf memiliki cakupan luas. Tidak hanya untuk penyediaan tanah atau bangunan tempat ibadah, tetapi juga berpeluang dikembangkan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial lainnya.

“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” terang Mujiono.

Sementara itu, pengurus BWI Banyuwangi yang diketuai Zain Ihsan tersebut dikukuhkan oleh Ketua BWI Jawa Timur KH Mustanin. Dalam kesempatan itu, Mustanin menyampaikan dua program prioritas yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru.

Prioritas pertama adalah mengembangkan aset wakaf agar memiliki nilai produktif. Dengan demikian, aset tersebut setidaknya mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri, bahkan diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar.

“Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” kata Mustanin.

Program kedua berkaitan dengan pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai dana abadi umat. Menurutnya, peluang pengembangan instrumen wakaf tersebut di Indonesia, termasuk Banyuwangi, masih sangat besar.

Untuk mendukung program itu, BWI perlu memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.

Mustainin juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif menjalin komunikasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat. Langkah tersebut diperlukan untuk memperluas sosialisasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang. (tim)