Bupati Ipuk Rotasi 68 Pejabat, Camat Muncar Diminta Fokus Tangani Sampah Kalimati
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik dan merotasi 68 pejabat eselon II, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di area Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, Senin (19/10/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kinerja pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ipuk menegaskan bahwa rotasi jabatan harus mampu membawa perubahan nyata. Ia meminta para pejabat tidak hanya menjalankan tugas secara formalitas, tetapi juga mampu menggerakkan tim, menyelesaikan persoalan, serta menghadirkan inovasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ipuk.
Dua pejabat yang mendapat penugasan baru pada posisi kepala OPD adalah Choiril Ustadi yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjadi Inspektur Banyuwangi. Sementara itu, Amir Hidayat dipercaya memimpin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Selain kedua pejabat tersebut, pelantikan juga mencakup delapan camat, di antaranya Ainur Rofik sebagai Camat Muncar, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, dan Titik Handayani sebagai Camat Cluring. Sebanyak 13 pejabat lainnya turut dilantik untuk menduduki jabatan sekretaris kecamatan.
Ipuk juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan. Menurutnya, camat memiliki peran strategis dalam menyinergikan berbagai unit kerja di wilayahnya, mulai dari puskesmas, UPTD DPU CKPP, UPTD Pengairan, BPP Pertanian, Satkorwildik, hingga satuan pendidikan tingkat SMP dan SD.
Ia meminta agar seluruh unit kerja tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan membangun kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan di wilayah masing-masing. Evaluasi bersama juga diminta dilakukan secara berkala agar koordinasi berjalan efektif.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” tegas Ipuk.
Secara khusus, Ipuk meminta Camat Muncar memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati. Penanganan masalah tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya ketika tumpukan sampah kembali menjadi perhatian.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” tandasnya. (tim)
