DPRD Banyuwangi Sahkan Perubahan APBD 2026, Pengentasan Kemiskinan Jadi Arah Pembangunan

gmztlwxnoh_whatsapp-image-2026-10-01-at-090014

BANYUWANGI (AktualLine.com)–DPRD Banyuwangi mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Pengesahan tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap arah serta komposisi anggaran daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, Siti Mafrochatin Ni’mah, dan Mujiono. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama jajaran eksekutif dan legislatif turut hadir.

Ketua Banggar DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa tema pembangunan yang disepakati dalam P-APBD 2026 adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif untuk Menurunkan Kemiskinan”.

“Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD sependapat dengan Pemkab yang berkomitmen membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan kapasitas pendapatan daerah, mengoptimalkan aset dan investasi daerah, serta memastikan setiap belanja dan pembiayaan memberikan manfaat yang terukur,” terang Michael.

Dalam kesepakatan P-APBD tersebut, pendapatan daerah Banyuwangi diproyeksikan sebesar Rp2,905 triliun. Komponen pendapatan itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp852,7 miliar, pendapatan transfer Rp1,999 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50,1 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,151 triliun. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan dalam proyeksi sebesar Rp249,4 miliar.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banyuwangi atas pembahasan Raperda P-APBD 2026 hingga akhirnya mendapat persetujuan bersama.

“Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2026 dapat dilakukan percepatan,” kata Ipuk.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ipuk kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan pembahasan secara substantif terhadap rancangan perubahan APBD tersebut.

“Sehingga Raperda P-APBD ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan,” jelasnya.

Ipuk mengatakan, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah ke depan tidak mudah. Kondisi tersebut membuat pilihan kebijakan semakin membutuhkan keberanian dan kepercayaan dalam menentukan keputusan yang sulit sekaligus tetap berpihak kepada masyarakat.

“Dan perubahan APBD tahun 2026 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” tuturnya. (tim)