Bupati Ipuk Ajak Peradan Banyuwangi Hadirkan Pendampingan Hukum bagi Warga Kurang Mampu
BANYUWANGI (AktualLine.com)–Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) Banyuwangi diharapkan semakin berperan dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu dan kelompok rentan. Kolaborasi antara organisasi advokat dan pemerintah daerah dinilai penting agar layanan hukum dapat dirasakan secara merata.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) I Peradan Banyuwangi yang dirangkai dengan peringatan hari jadi ke-10 Peradan di Aston Banyuwangi Hotel and Conference Center, Rabu (21/10/2026).
Ipuk mengajak para advokat yang tergabung dalam Peradan untuk mengambil bagian dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga yang membutuhkan. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum.
“Kami mengajak para advokat untuk berkolaborasi memberikan layanan hukum yang merata bagi seluruh warga. Misalnya, ada warga kurang mampu yang sedang membutuhkan bantuan hukum, kami berharap advokat bisa hadir mendampingi mereka,” kata Ipuk.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi selama ini terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, guna mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Salah satu upayanya dilakukan melalui pengaktifan pos bantuan hukum (Posbankum) serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) hingga tingkat desa.
Keberadaan layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami persoalan hukum sekaligus mengetahui prosedur untuk memperoleh bantuan. Ipuk menilai, keterbatasan pengetahuan mengenai akses layanan hukum, khususnya di kalangan keluarga miskin dan kelompok rentan, masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Minimnya pemahaman tersebut, lanjut Ipuk, dapat berujung pada ketidakadilan, termasuk risiko penahanan yang tidak semestinya. Karena itu, keterlibatan organisasi advokat dibutuhkan untuk memperluas edukasi hukum hingga ke lingkungan masyarakat.
“Di sinilah kami mengharapkan sinergi para advokat untuk terlibat dalam membangun literasi hukum di kalangan warga. Buat agenda rutin berkala untuk memberikan pemahaman kepada warga, misalnya hadir di acara-acara musyawarah desa, pengajian atau kegiatan lainnya,” terang Ipuk.
Ia juga mengajak Peradan menjadikan kegiatan edukasi hukum sebagai bagian dari kontribusi organisasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan mengetahui hak-haknya serta memahami cara memanfaatkan layanan hukum yang tersedia.
“Mari kita upayakan bersama agar masyarakat mengetahui bagaimana memanfaatkan akses layanan hukum,” imbuhnya.
Dalam Muswil I Peradan Banyuwangi tersebut, Adv. Budi Kurniawan, S.H., terpilih sebagai Ketua Peradan Banyuwangi masa bakti 2026–2031. Ipuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap kepemimpinan baru mampu membawa organisasi semakin bermanfaat bagi masyarakat.
“Selamat atas terpilihnya Ketua Peradan yang pertama. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik, dan membawa organisasi ini berdampak pada warga dan pembangunan daerah,” pungkas Ipuk. (tim)
