Jelang SPMB 2026/2027, Pemkab Banyuwangi Tekankan Transparansi dan Pastikan Semua Anak Sekolah

IMG-20260514-WA0037

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih, transparan, akuntabel, serta menjamin seluruh anak di Banyuwangi mendapatkan akses pendidikan.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menegaskan bahwa seluruh anak di Banyuwangi wajib memperoleh pendidikan tanpa terkecuali.

“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” kata Mujiono usai deklarasi.

Menurut Mujiono, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan dan pendidikan yang inklusif. Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah mengawal proses penerimaan siswa baru dengan ketat agar tidak ada anak yang gagal sekolah akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota.

“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 mencakup jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Untuk jenjang PAUD, proses seleksi penerimaan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok usia dan kapasitas ruang belajar yang tersedia.

Pada jenjang SD, penerimaan murid baru dibagi menjadi tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Adapun jalur domisili menggunakan sistem jarak tempat tinggal berbasis titik koordinat.

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei – 13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” terang Alfian.

Untuk jenjang SMP, lanjut Alfian, terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.
“Untuk jalur afirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 3-4 Juni diumumkan 5-6 Juni, dan domisili pada 8-9 Juni diumumkan pada 10-11 Juni,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pendaftaran jenjang SMP dilakukan secara daring atau online.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga kembali memberikan perhatian khusus bagi siswa penghafal Al-Qur’an melalui jalur prestasi nonakademik. Hafiz 3 juz disetarakan dengan juara pertama tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara juara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz setara juara tingkat nasional.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” pungkas Alfian. (tim)