DPRD Banyuwangi Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Efisiensi dan Program Prioritas

IMG-20260814-WA0049

BANYUWANGI (AktualLine.com)–DPRD Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar pada Kamis (13/8/2026).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah. Paripurna tersebut juga dihadiri anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan bahwa di tengah keterbatasan fiskal daerah diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui strategi dan inovasi yang berkelanjutan.

Selain itu, menurutnya, belanja modal juga perlu diperkuat dengan memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan lain, seperti potensi Dana Alokasi Khusus (DAK), pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat, hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Tentunya ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan politik praktis,” ujarnya saat membacakan laporan akhir pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi tantangan ekonomi, baik yang dipengaruhi kondisi global maupun domestik. Karena itu, kebijakan umum APBD diarahkan untuk merespons dinamika perekonomian, mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin masih terjadi, sekaligus menghadirkan langkah afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tadinya kita positif ekonomi semakin baik, ternyata kondisi belum memungkinkan maka kami melakukan evaluasi kebijakan keuangan tapi tentunya dengan tetap menekankan pada program prioritas yakni penurunan kemiskinan, terus mendorong pertumbuhan ekonomi, IPM hingga menuntaskan infrastruktur,” terang Ipuk.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,444 triliun atau turun Rp461 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,905 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp850,8 miliar, naik Rp50 miliar dari tahun sebelumnya, pendapatan transfer sebesar Rp1,543 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50,1 miliar.

“Pendapatan dari transfer masih menjadi alokasi terbesar sebagai pendapatan daerah,” kata Ipuk.

Di sisi belanja, APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,420 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp496,9 miliar dibandingkan belanja daerah pada APBD 2026 yang sebesar Rp2,917 triliun.

“Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah,” jelas Ipuk.

Pada kesempatan itu, Ipuk juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi menjaga iklim pembangunan di Banyuwangi tetap kondusif meski menghadapi situasi yang penuh tantangan. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga demi mewujudkan Banyuwangi yang aman, sejahtera, dan terus berkembang. (tim)