Praktisi Hukum Veri Kurniawan Ingatkan Sejarah Pengisian Sekda Banyuwangi

IMG-20260429-WA0011_2

Veri Kurniawan

BANYUWANGI (AktualLine.com)–Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi yang saat ini dijabat oleh Guntur Priambodo akan segera berakhir. Menyikapi hal tersebut, aktivis Banyuwangi dan praktisi hukum, Veri Kurniawan, menilai Banyuwangi memiliki pengalaman sejarah yang dapat menjadi referensi dalam menentukan pengisian jabatan strategis tersebut.

Menurut Veri, pada tahun 2016 jabatan Sekda Banyuwangi pernah diisi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuwangi saat itu, almarhum Djajat Sudrajat, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda menggantikan almarhum Slamet Karyono yang memasuki masa pensiun.

“Sejarah pernah mencatat bahwa Kepala Inspektorat Banyuwangi saat itu, Bapak Djajat Sudrajat, pernah dipercaya merangkap sebagai Plt Sekda Banyuwangi mulai 1 November 2016. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penataan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” kata Veri, Minggu (31/5/2026).

Veri menilai, kondisi saat ini berpotensi menghadirkan situasi serupa mengingat jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat vital dalam jalannya pemerintahan daerah.

“Hemat saya, pada tahun 2026 ini posisi Sekda Banyuwangi berpotensi kembali diisi oleh pejabat dari kalangan Inspektorat, sebagaimana yang pernah terjadi pada era Bapak Djajat Sudrajat. Tentu hal itu akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi sosok yang nantinya dipercaya memimpin birokrasi daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Veri menegaskan bahwa Kabupaten Banyuwangi memiliki banyak aparatur sipil negara yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan Sekda.

“Banyuwangi tidak kekurangan pegawai yang memiliki kualitas baik. Karena itu, Bupati Banyuwangi harus benar-benar jeli dan selektif dalam menentukan figur yang akan mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah,” tutur Veri.

Lebih lanjut, Veri berharap proses pengisian jabatan Sekda nantinya dapat menghasilkan sosok yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga stabilitas birokrasi, serta mendorong kemajuan Kabupaten Banyuwangi di berbagai sektor pembangunan.

“Siapa pun yang nantinya dipercaya mengisi jabatan Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (tim)